Koordinasi Penerapan PPM, Kanwil Ditjenpas Kep. Babel Paparkan Strategi Pengendalian TBC di Lingkungan Pemasyarakatan
Pangkalpinang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpa) Kepulauan Bangka Belitung berpartisipasi pada Koordinasi dan Perencanaan Penetapan PPM, termasuk ekspansi pemberian TPT kepada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (7/5). Bertempat di Grand Manunggal Hotel Pangkalpinang, kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Bangka Belitung dengan menghadirkan beberapa narasumber, termasuk dari Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung.
Selaku narasumber, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto memaparkan langkah penanganan TBC di lingkungan Pemasyarakatan. Hingga saat ini, skrining berkala telah dilakukan di Lapas, Rutan, dan LPKA terhadap 757 orang di mana ditemukan 10 orang terpapar TBC. Penanganan dilakukan melalui diagnosis, pengobatan, penempatan khusus, dan pemantauan kondisi pasien.
"Pemasyarakatan menjalin keterhubungan dengan puskesmas dan rumah sakit guna memastikan kesinambungan layanan pengobatan bagi Warga Binaan penderita TBC secara berkelanjutan," terang Dian.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ria Agustine, membuka secara resmi kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan perkembangan kebijakan dan kondisi terkini penanggulangan TBC di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh KOPI TBC Provinsi Kepulauan Babel mengenai dukungan organisasi profesi dalam perluasan program terapi pencegahan TBC. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kep. Babel
What's Your Reaction?


