Koordinasi Rupbasan & Kejari Kendari Bahas Kejelasan Status Basan Baran

Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menerima kunjungan kerja dan koordinasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terkait data tunggakan basan dan baran yang dititip di Rupbasan Kendari, Senin (29/2). Kunjungan tersebut pun mendapat sambutan positif dari Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan. “Kami harapkan koordinasi ini dapat membantu Kejari Kendari dalam mendata dan melakukan pelaporan terkait data tunggakan basan baran yang ada di Rupbasan Kendari sejak tahun 2006 sehingga dapat memperoleh kepastian hukum secara pasti,” ujar Andy kepada pihak Kejari Kendari yang diwakili oleh Kepala Seksi tindak Pidana Umum, La Haja. Di tengah kunjungan dan koordinasi tersebut, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pelaporan Rupbasan Kendari, Agus Risdianto berharap adanya koordinasi antara instansi seperti ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak. “Kedepannya diharapkan basan maupun baran yang telah lama dititip di Ru

Koordinasi Rupbasan & Kejari Kendari Bahas Kejelasan Status Basan Baran
Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menerima kunjungan kerja dan koordinasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terkait data tunggakan basan dan baran yang dititip di Rupbasan Kendari, Senin (29/2). Kunjungan tersebut pun mendapat sambutan positif dari Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan. “Kami harapkan koordinasi ini dapat membantu Kejari Kendari dalam mendata dan melakukan pelaporan terkait data tunggakan basan baran yang ada di Rupbasan Kendari sejak tahun 2006 sehingga dapat memperoleh kepastian hukum secara pasti,” ujar Andy kepada pihak Kejari Kendari yang diwakili oleh Kepala Seksi tindak Pidana Umum, La Haja. Di tengah kunjungan dan koordinasi tersebut, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pelaporan Rupbasan Kendari, Agus Risdianto berharap adanya koordinasi antara instansi seperti ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak. “Kedepannya diharapkan basan maupun baran yang telah lama dititip di Rupbasan Kendari dapat dengan segera memperoleh kepastian dan kejelasan akan status hukumnya apakah kembali kepada pemilik, dilelang, dirampas oleh negara, ataukah dimusnahkan,” harap Agus. (IR) Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0