Kukuhkan UPPL, Kakanwil Kalsel Tegaskan Stop Pungli

Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, mengikuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) yang terdiri atas 42 anggota, Senin (7/11). Imam menegaskan beberapa kejadian hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh satuan tugas sapu bersih pungutanliar (saber pungli) daerah terhadap oknum petugas Rumaah Tahanan Negara Tanjung Redep Kalimantan Timur dan Kantor Imigrasi Yogyakarta beberapa waktu lalu agar menjadi pelajaran berharga. “Saatnya stop pungli. Lakukan pembenahan di seluruh aspek pelayanan.Tutup semua celah yang memungkinkan terjadinya pungli,” tegas Imam yang jugaPenanggung Jawab Tim UPPL Tingkat Wilayah ini. [caption id="attachment_43009" align="alignleft" width="366"]apel pengukuhan saber pungli kanwil k                                    </h2>
                                </div>

                                <div class= Kukuhkan UPPL, Kakanwil Kalsel Tegaskan Stop Pungli

Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, mengikuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) yang terdiri atas 42 anggota, Senin (7/11). Imam menegaskan beberapa kejadian hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh satuan tugas sapu bersih pungutanliar (saber pungli) daerah terhadap oknum petugas Rumaah Tahanan Negara Tanjung Redep Kalimantan Timur dan Kantor Imigrasi Yogyakarta beberapa waktu lalu agar menjadi pelajaran berharga. “Saatnya stop pungli. Lakukan pembenahan di seluruh aspek pelayanan.Tutup semua celah yang memungkinkan terjadinya pungli,” tegas Imam yang jugaPenanggung Jawab Tim UPPL Tingkat Wilayah ini. [caption id="attachment_43009" align="alignleft" width="366"]apel pengukuhan saber pungli kanwil kalsel apel pengukuhan saber pungli kanwil kalsel[/caption] Ia meminta agar semua pihak segera laporkan bila ada pungli di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dengan menghubungi Ketua UPPL Pemasayarakatan: 0818377872, Ketua UPPL Imigrasi: 081222773561, atau melalui website: http://www.saberpungli.id. Tim UPPL Tingkat Wilayah merupakan salah satu upaya strategis bagi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dalam meningkatkan percepatan, keakuratan penanganan, dan penyelesaian pungli untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Reformasi hukum ini telah dicanangkan Presiden R.I yang meliputi tiga pilar utama, yakni penataan regulasi agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum, dan pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat. Pada tahap pertama, reformasi hukum difokuskan pada lima prioritas, yaitu pemberantasan pungutan liar, pemberantasan penyulundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan SKCK, relokasi penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang over kapasitas, dan perbaikan layanan hak paten, merek, dan design. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan juga telah melakukan sosialisasi “Pengawasan Pelayanan Publik” dengan mengundang perwakilan Ombudsmen, melakukan briefing di semua Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta melakukan inspeksi mendadak di beberapa UPT di Kalimantan Selatan.     Kontributor: Humas Kanwil  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0