Kunjungi Bapas Jakarta Timur/Utara, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi

Kunjungi Bapas Jakarta Timur/Utara, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi

Jakarta, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara mendapat kunjungan dari Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko, Selasa (25/11). Ceno memberikan penguatan tugas dan fungsi Bapas kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Asisten PK (APK), dan 42 Peserta Pemagangan Nasional Batch 2 terkait pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Per Januari 2026, KUHP baru sudah berlaku. Saya berharap seluruh PK dan APK dapat menguasainya selain Undnag-Undang Pemasyarakatan sebagai pijakan pelaksanaan tugas dan fungsi,” pinta Ceno.

Lebih lanjut, ia juga memberi pesan kepada Peserta Pemagangan Nasional Batch 2 di Bapas Jakarta Timur/Utara. ”Kepada para adik-adik peserta pemagangan, serap ilmu sebanyak-banyaknya dan tetap jaga integritas dari awal sampai masa pemagangan berakhir,” tambah Ceno.

Kepala Bapas Jakarta Timur/Utara, Margono, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan penguatan kepada jajarannya dan peserta pemagangan. ”Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Direktur. Ini merupakan tambahan semangat dan energi bagi kami dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” ucapnya.

 

 

Kontributor: Bapas Jakarta Timur/Utara

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0