Kunjungi Bapas Pangkalpinang, Kakanwil Ditjenpas Kep. Babel Berikan Penguatan Peran dan Tusi PK
Pangkalpinang, INFO_PAS — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, lakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Kamis (7/5). Didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Roni Darmawan, ia memberikan penguatan terkait peran dan tugas fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas Pangkalpinang.
Kakanwil menegaskan peran dan fungsi PK makin besar dengan hadirnya KUHP baru. "PK sebagai pejabat fungsional bukan sekadar wacana, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang telah dilakukan dengan meningkatnya derajat PK sebagai jabatan fungsional. Posisi PK sejajar dengan jaksa dan hakim sebagai Aparat Penegak Hukum meskipun masih terdapat tantangan dalam implementasinya," ujarnya.
Ade menambahkan tantangan terbesar saat ini adalah kesiapan diri, termasuk memperdalam literatur terkait undang-undang, memahami berbagai kasus yang terjadi, dan meningkatkan kompetensi profesional. Ia berharap menghadapi implementasi KUHP baru, seluruh jajaran mampu beradaptasi meskipun masih terdapat keterbatasan pelatihan dan proaktif dan tidak hanya menunggu pelatihan resmi.
"Dalam proses penanganan perkara, aspek kesadaran pelaku dan tingkat tindak pidana yang dilakukan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Bapas dalam memberikan rekomendasi," jelas Ade.
Senada, Roni Darmawan menegaskan setiap insan Pemasyarakatan memiliki potensi masing-masing, karena hal-hal di luar dugaan dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam mengawali proses PK anak di Bapas. Ia meminta PK dalam menyesuaikan diri terhadap regulasi terbaru agar tidak lagi menggunakan pasal-pasal lama mengingat KUHP telah disahkan pada tahun 2023 dan mulai diberlakukan tahun 2026.
"KUHP dan KUHAP baru menghadirkan sejumlah penyesuaian pidana yang masih menimbulkan kebingungan sehingga seluruh rekan kerja diharapkan mengikuti perkembangan regulasi karena berkaitan langsung dengan aspek hukum," harap Roni.
Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung ditutup dengan pemeriksaan sarana dan prasarana di Bapas, serta memberikan pembekalan kepada Klien Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kep. Babel
What's Your Reaction?


