Kunjungi Lapas Teminabuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Dorong Redistribusi Warga Binaan dan Penguatan Pembinaan
Teminabuan, INFO_PAS – Optimalisasi kapasitas hunian, penguatan keamanan, peningkatan kualitas pembinaan, dan pemenuhan hak Warga Binaan menjadi perhatian serius Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat. Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana, saat melaksanakan kunjungan kerja perdana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teminabuan, Senin (20/7).
Kunjungan ini menjadi pelaksanaan fungsi Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) sekaligus upaya memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan melaksanakan tugas secara profesional, aman, tertib, serta berorientasi pada pemenuhan hak dan pembinaan Warga Binaan. Kehadiran Kakanwil menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi tantangan kapasitas hunian dan peningkatan kualitas pembinaan Warga Binaan di wilayah Papua Barat.
Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut adalah rencana redistribusi atau pemindahan sebagian Warga Binaan dari Lapas Sorong menuju Lapas Teminabuan. Kebijakan tersebut diarahkan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan kapasitas hunian yang masih tersedia di Lapas Teminabuan sekaligus mengurangi tingkat kepadatan hunian pada UPT Pemasyarakatan lainnya.
Kakanwil menegaskan optimalisasi kapasitas hunian harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, klasifikasi Warga Binaan, kesiapan sarana dan prasarana, serta kemampuan masing-masing UPT dalam memberikan pelayanan dan pembinaan. "Redistribusi Warga Binaan bukan sekadar pemindahan penghuni dari satu UPT ke UPT lainnya. Ini merupakan strategi untuk menciptakan komposisi hunian yang lebih ideal sehingga pelayanan, pengamanan, pembinaan, dan pemenuhan hak Warga Binaan dilaksanakan lebih optimal," tegasnya.
Menurut Putu, kondisi hunian yang lebih ideal akan memberikan dampak langsung terhadap efektivitas penyelenggaraan Pemasyarakatan. Dengan jumlah penghuni yang lebih proporsional, petugas memberikan pelayanan dan pembinaan secara lebih optimal sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif.
"Pengelolaan kapasitas hunian harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan hak pelayanan dan pembinaan secara optimal. Karena itu, redistribusi harus disusun dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan seluruh aspek, termasuk keamanan dan kebutuhan pembinaan," lanjut Kakanwil.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Teminabuan, Achmad Walid, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mendukung kebijakan Kanwil, termasuk rencana redistribusi Warga Binaan dari UPT yang mengalami kepadatan hunian. "Kami akan terus mempersiapkan sarana dan prasarana yang tersedia agar dimanfaatkan optimal dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, pelayanan, kesehatan, dan pembinaan Warga Binaan," ujarnya.
Achmad menambahkan Lapas Teminabuan akan terus melakukan pembenahan dan penguatan di berbagai bidang, termasuk penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP_ pengamanan, mitigasi risiko, peningkatan kebersihan dan sanitasi, pelayanan kesehatan, serta pengembangan program pembinaan kemandirian. "Kami juga akan terus mendorong program pembinaan produktif, termasuk ketahanan pangan dan kegiatan keterampilan bagi Warga Binaan. Harapannya, Warga Binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal keterampilan dan pengalaman yang menjadi modal ketika mereka kembali ke masyarakat," harapnya.
Selanjutnya, diberikan penguatan kepada jajaran Lapas Teminabuan agar konsisten menerapkan SOP dalam setiap pelaksanaan tugas. Setiap petugas harus mengidentifikasi potensi kerawanan dan melakukan langkah mitigasi risiko secara dini, termasuk dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dilakukan pula pengecekan langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana, serta Barang Milik Negara di Lapas Teminabuan. Peninjauan mencakup blok hunian, fasilitas klinik kesehatan, kondisi drainase, sarana sanitasi, area bimbingan kerja, dan fasilitas Wartelsuspas.
Selanjutnya, dialog dengan Warga Binaan mendengarkan kondisi dan kebutuhan mereka sekaligus memastikan pelayanan, pembinaan, dan pemenuhan hak Warga Binaan berjalan optimal. Dialog tersebut menjadi bagian penting dari kunjungan karena Pemasyarakatan tidak hanya berbicara mengenai keamanan, tetapi memastikan proses pembinaan berjalan dan Warga Binaan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri.
Perhatian juga diberikan terhadap kondisi bangunan blok hunian sebagai pemetaan kebutuhan rehabilitasi dan pengembangan sarana prasarana Lapas Teminabuan. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah penguatan fasilitas Pemasyarakatan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Melalui kunjungan kerja perdana tersebut, Kanwil Ditjenpas Papua Barat terus mendorong agar setiap UPT menjalankan fungsi Pemasyarakatan secara menyeluruh, mulai dari pengamanan, pelayanan, pembinaan, hingga pengelolaan administrasi dan aset negara secara bertanggung jawab. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi penguatan pesan bahwa Pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan menciptakan sistem Pemasyarakatan yang tidak hanya menjaga kamtib, tetapi juga memberikan ruang bagi setiap Warga Binaan untuk mendapatkan pelayanan, mengikuti pembinaan, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Pabar
What's Your Reaction?


