Kunjungi LPKA Manokwari, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Tekankan Perlindungan Hak Anak

Kunjungi LPKA Manokwari, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Tekankan Perlindungan Hak Anak

Manokwari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, I Putu Murdiana, beri penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari, Kamis (2/7). Dalam kunjungan kerja tersebut, ia juga meninjau sarana dan prasarana pembinaan untuk pastikan pemenuhan hak Anak Binaan berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan diikuti Kepala LPKA Manokwari beserta pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh pegawai. Penguatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian Kanwil untuk memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam arahannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa LPKA memiliki tanggung jawab strategis dalam membina anak yang berhadapan dengan hukum. Karena itu, seluruh pelayanan harus mengedepankan prinsip the best interest of the child atau kepentingan terbaik bagi anak, melalui pemenuhan hak atas pendidikan, layanan kesehatan, pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, hingga perlindungan selama menjalani masa pembinaan.

Ia juga menekankan pentingnya pengamatan terhadap perkembangan setiap Anak Bbinaan sebagai dasar penyusunan program pembinaan yang tepat sasaran. Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari aspek keamanan, tetapi juga dari perubahan perilaku, peningkatan keterampilan, serta kesiapan anak kembali ke keluarga dan masyarakat.

Selain itu, Kakanwil mengingatkan seluruh petugas untuk terus menjaga disiplin kerja, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menjunjung tinggi integritas, serta membangun budaya kerja profesional. Ia juga mendorong optimalisasi peran koperasi sebagai salah satu sarana peningkatan kesejahteraan pegawai.

Usai memberikan pengarahan, I Putu Murdiana tinjau sejumlah fasilitas LPKA, mulai dari dapur, koperasi, kamar hunian Anak Binaan, tempat ibadah, klinik kesehatan, pos jaga, hingga ruang kerja pegawai untuk memastikan seluruh sarana pendukung pembinaan berfungsi dengan baik.

"Anak Binaan adalah generasi bangsa yang harus diberikan kesempatan untuk berubah. Tugas kita bukan hanya menjaga keamanan, tetapi memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan, kesehatan, pembinaan, dan perlindungan. Pemasyarakatan harus mampu menghadirkan pembinaan yang berkualitas agar mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. Inilah makna Pemasyarakatan yang sesungguhnya," tegas Kakanwil.

Sementara itu, Kepala LPKA Manokwari, Lince Bela, mengatakan arahan Kakanwil menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus tingkatkan kualitas pelayanan kepada Anak Binaan.

"Arahan Bapak Kakanwil menjadi pengingat bahwa setiap petugas memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Anak Binaan. Kami berkomitmen menjaga profesionalisme, memenuhi hak-hak anak, serta terus meningkatkan kualitas pembinaan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal," ujar Lince. (afn)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Papua Barat, LPKA Manokwari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0