Kyai Demak Didatangkan Untuk Bimbingan Kepribadian Klien Bapas Pati

Pati, INFO_ PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati mendatangkan kyai asal Demak, KH. Ahmad Mudzakir, Kamis (30/6). Kedatangan tersebut terkait kegiatan bimbingan kemandirian kepada 91 Klien Pemasyarakatan Bapas Pati. “Setiap perbuatan yang kita lakukan yang berakibat dosa akan mendapatkan balasan yang setimpal. Oleh karena itu, jangan pernah putus asa. Masih banyak kesempatan untuk berbuat baik dan semoga kita semua masih diberi umur panjang untuk berbuat yang lebih baik,” harap KH. Ahmad Mudzakir. Lebih lanjut, ia berpesan bahwa manusia merupakan tempatnya salah dan khilaf. Menurutnya, banyak diantara kita yang sadar telah melakukan dosa, namun tetap melanjutkannya. Akan tetapi, ada juga yang sadar dan segera bertaubat kepada Allah. “Jika taubat kita mau diterima Allah SWT, yang dilakukan adalah harus ikhlas. Jadikan Allah sebagai faktor utama untuk bertaubat, menyesali perbuatan yang telah dilakukan, berhenti total dari perbuatan dosa, bertekad untu

Kyai Demak Didatangkan Untuk Bimbingan Kepribadian Klien Bapas Pati
Pati, INFO_ PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati mendatangkan kyai asal Demak, KH. Ahmad Mudzakir, Kamis (30/6). Kedatangan tersebut terkait kegiatan bimbingan kemandirian kepada 91 Klien Pemasyarakatan Bapas Pati. “Setiap perbuatan yang kita lakukan yang berakibat dosa akan mendapatkan balasan yang setimpal. Oleh karena itu, jangan pernah putus asa. Masih banyak kesempatan untuk berbuat baik dan semoga kita semua masih diberi umur panjang untuk berbuat yang lebih baik,” harap KH. Ahmad Mudzakir. Lebih lanjut, ia berpesan bahwa manusia merupakan tempatnya salah dan khilaf. Menurutnya, banyak diantara kita yang sadar telah melakukan dosa, namun tetap melanjutkannya. Akan tetapi, ada juga yang sadar dan segera bertaubat kepada Allah. “Jika taubat kita mau diterima Allah SWT, yang dilakukan adalah harus ikhlas. Jadikan Allah sebagai faktor utama untuk bertaubat, menyesali perbuatan yang telah dilakukan, berhenti total dari perbuatan dosa, bertekad untuk tidak mengulanginya, dan bertaubat pada waktu yang tepat,” pesannya. Selain tausyiah, acara hari itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 21 Tahun 2016 yang disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Pati, Bambang Sulistyo. “Taati aturan yang ada. Jangan sampai terjadi pengusulan pencabutan reintegrasi yang telah diperoleh,” tegas Bambang.     Kontributor: Muslim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0