Kunjungi Rupbasan Ambon, Kadivpas Fokus Benahi Overload Basan Baran

Kunjungi Rupbasan Ambon, Kadivpas Fokus Benahi Overload Basan Baran

Ambon, _INFO PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Yulius Sahruzah, melakukan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon, Jumat (8/1). Hal tersebut dilakukan dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan guna memetakan permasalahan di lingkungan Pemasyarakatan Maluku.

Kunjungan Yulius ke Rupbasan Ambon merupakan rangkaian kegiatan Bintorwasdal ke UPT Pemasyarakatan se-Pulau Ambon setelah menjabat sebagai Kadivpas Maluku yang baru. Kita harus petakan persoalan di rupbasan terlebih dahulu sehingga dapat menentukan arah kebijakan atau terobosan yang akan kita ambil,” terang Yulius.

Lebih lanjut, ia sampaikan salah satu target kinerja Divpas Maluku adalah penanganan overload benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) di rupbasan. “Sebagai langkah awal kita akan koordinasikan kejelasan status hukum barang-barang ini dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Bila perlu kita buat kerja sama tertulisnya biar jelas,” tambahnya.

Menurutnya, barang-barang di rupbasan harus segera mendapat kejelasan statusnya agar dapat ditindaklanjuti, entah dimusnahkan, dikembalikan, dilelang, atau dimanfaatkan oleh negara.  Ia menyontohkan jika memungkinkan, kayu yang ada rupbasan dapat dijadikan meubelair narapidana di lembaga pemasyarakatan sehingga dapat meningkatkan nilai jual dari barang tersebut.

Tentu hal ini membutuhkan komunikasi dan koordinasi dengan APH terkait. Oleh sebab itu, Yulius berharap jajaran rupbasan tetap proaktif, melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens, dan selalu berpikir inovatif dalam melihat semua potensi yang ada.

Overload basan baran di rupbasan jangan dilihat sebagai masalah semata, namun dapat dijadikan potensi yang berharga jika dikelola dengan cermat,” tutup Kadivpas. (prv)

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0