Palu, INFO_PAS - Untuk sekian kalinya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang. Kali ini, petugas menggagalkan penyelundupan satu paket shabu, Jumat (16/9) lalu.
Kejadian itu terjadi saat salah satu petugas penggeledahan badan dan barang bawaan pembesuk tengah bertugas. Diceritakan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Palu, Junesto, kejadian bermula dari titipan paket makanan untuk salah satu penghuni berupa nasi bungkus dan perlengkapan lain yang diantar oleh temannya.
“Kami selalu berusaha semaksimal mungkin memberantas dan mencegah masuknya barang haram tersebut,†ucap Kepala Rutan Palu, Sopian.
Ketelitian petugas penggeledah berhasil menemukan barang haram tersebut di dalam tumpukan tissue makanan yang langsung dilaporkan pihak rutan ke Kepolisian Resor Palu untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Terima kasih kepada petugas di lapangan yang telah berdedikasi tinggi dalam tugasnya demi mewujudkan zero narkoba,†tutup Sopian.
Â
Kontributor: Radotman Sinaga