Lagu Ciptaan Petugas Rutan Bandung Resmi Miliki Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham

Lagu Ciptaan Petugas Rutan Bandung Resmi Miliki Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham

Bandung, INFO_PAS – Lagu band BKW-29 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berjudul "Awas Bahaya Narkoba" resmi tercatat hak ciptanya di Direktorat Jenderal Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia per tanggal 13 Juni 2023. Hak cipta dari lagu tersebut diberikan kepada penciptanya, Asep Mochammad Ali Budi, yang merupakan petugas Rutan Bandung dengan nomor registrasi pencatatan 000477730 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.

Kepala Rutan Bandung, Suparman, sangat mengapresiasi lagu ciptaan petugasnya yang tercatat hak cipta dan desain industrinya. "Saya sangat mengapresiasi hal ini. Selain menumbuhkan kreativitas Warga Binaan, juga sebagai bekal saat bebas nanti bisa berkarya bagi masyarakat," jelasnya, Rabu (26/7).

Suparman menegaskan pembinaan terhadap Warga Binaan Rutan Bandung terus dilakukan sesuai program pemerintah. "Program pembinaan kepada Warga Binaan terus kami lakukan mulai dari kreativitas, pendidikan, mental kepribadian, dan kerohanian. Ini dilakukan rutin setiap hari,” tambahnya.

Sebagai informasi, lagu "Awas Bahaya Narkoba" tercatat dalam album volume 3 band BKW-29 Rutan Bandung. Ini menjadi bukti meski Warga Binaan dalam keadaan tengah menjalani pidana karena kasus hukum, berkreativitas bukan menjadi halangan. (IR)

 

Kontributor: Rutan Bandung

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0