Laksanakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Rutan Bengkulu Gelar Skrining Warga Binaan

Bengkulu, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu gelar skrining Napza sebagai bagian dari pelaksanaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rabu (22/1). Kegiatan ini berlangsung di Klinik Pratama Rutan Bengkulu dengan melibatkan tim medis dari klinik dan konselor rehabilitasi untuk mendeteksi penggunaan zat adiktif di kalangan Warga Binaan serta menentukan langkah rehabilitasi yang tepat bagi mereka.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyatakan kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program rehabilitasi yang akan berlangsung tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan, terutama dalam upaya rehabilitasi. Skrining ini menjadi dasar dalam menyusun program rehabilitasi sesuai kondisi masing-masing peserta,” terangnya.
Dalam proses skrining, Warga Binaan yang terindikasi memiliki riwayat penyalahgunaan Napza akan mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Para konselor rehabilitasi akan melakukan asesmen mendalam guna menentukan jenis rehabilitasi yang dibutuhkan, baik secara medis maupun psikososial. Selain itu, hasil skrining ini juga menjadi data penting bagi Rutan Bengkulu dalam mengevaluasi efektivitas program rehabilitasi yang telah dijalankan sebelumnya.
Yulian menjelaskan skrining Napza tidak hanya berfokus pada deteksi penggunaan zat, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan. “Kami ingin memastikan Warga Binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan memperoleh intervensi yang tepat agar mereka dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik,” urainya.
Program rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan mengurangi angka penyalahgunaan Napza, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. “Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, semoga kami dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan rehabilitasi Pemasyarakatan di tingkat nasional," harap Yulian.
Kegiatan skrining Napza ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam mendukung program rehabilitasi bagi Warga Binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika sekaligus sebagai tindaklanjut dari Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 terkait Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Dengan adanya skrining ini, diharapkan program rehabilitasi tahun 2025 berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan yang menjalani proses pemulihan dari ketergantungan Napza. (IR)
Kontributor: Rutan Bengkulu
What's Your Reaction?






