Lapas Ambon Gelar Razia Barang Terlarang, Wujudkan Hunian Aman dan Tertib

Lapas Ambon Gelar Razia Barang Terlarang, Wujudkan Hunian Aman dan Tertib

Ambon, INFO_PAS – Demi menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melaksanakan razia rutin di blok hunian Warga Binaan, Kamis (25/9). Razia ini bertujuan mencegah peredaran barang terlarang sekaligus memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Zulkipli Salampessy, dengan melibatkan regu pengamanan serta staf Lapas. Petugas menyisir setiap sudut kamar, mulai dari tempat tidur hingga lemari pribadi.

Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar, seperti kabel listrik, ram besi, dan sendok besi. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan jika disalahgunakan. Barang temuan ini diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Ambon, Herliadi, menegaskan razia ini merupakan bentuk komitmen menjaga lingkungan hunian yang aman. Kami terus melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan. Razia seperti ini akan digelar secara berkala untuk menegakkan aturan dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Senada, Kasi Kamtib Zulkipli Salampessy menyebut razia sebagai langkah strategis mencegah gangguan kamtib. “Barang-barang seperti kabel dan besi bisa dimodifikasi menjadi alat berbahaya. Razia ini adalah bukti keseriusan kami menjaga stabilitas di dalam Lapas,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal PEmasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi. “Kami mendukung penuh langkah Lapas Ambon menjaga kamtib. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar Lapas dan Rutan bersih dari narkoba serta barang terlarang. Upaya ini harus dijalankan secara konsisten,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan narkoba dan benda terlarang di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Ambon

 

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
4
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1