Lapas Ambon Gencar Lakukan Penggeledahan dan Tes Urine Demi Wujudkan Zero Halinar

Ambon, INFO_PAS — Wujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon laksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan dan tes urine, Selasa (22/7). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Abdul Samad Rumuar, didampingi Kepala Seksi Administrasi Kamtib, staf, dan petugas jaga. Selama proses berlangsung, seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional dan humanis dengan tetap menghormati hak-hak Warga Binaan. Hal ini memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.
Dalam penggeledahan, ditemukan beberapa barang terlarang, seperti pisau, silet, dan kabel. “Kegiatan ini rutin dilakukan setiap pekan. Tujuannya membersihkan barang-barang terlarang, seperti handphone, kompor rakitan, senjata tajam, serta benda berbahan besi dan kaca. Kami akan terus menjaga komitmen menuju Lapas Ambon zero halinar,“ tegas Samad.
Usai penggeledahan, petugas melakukan tes urine kepada sejumlah Warga Binaan secara acak, khususnya bagi yang terlibat kasus narkotika dan pidana umum. Tes dilaksanakan di klinik Lapas sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebagai bentuk komitmen, Lapas juga rutin melakukan tes urine kepada juga petugas sejalan dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.
Kepala Lapas Ambon, Herliadi, menekankan pentingnya deteksi dini dan menjaga fokus dalam pelaksanaan tugas pengamanan. “Kewaspadaan dan kesadaran terhadap tanggung jawab sebagai petugas Pemasyarakatan sangat krusial untuk menciptakan suasana kondusif di Lapas,” ujarnya.
Herliadi menambahkan kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku serta bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Kami memastikan kamar hunian dan tubuh Warga Binaan bebas dari barang-barang terlarang, termasuk handphone, narkoba, senjata tajam, dan alat elektronik,” tegasnya.
Di lain sisi, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengimbau seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Maluku untuk melaksanakan penggeledahan dan tes urine secara rutin. “Saya meminta kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan agar aktif menjalankan kegiatan ini demi mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pintanya. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






