Lapas Ambon Laksanakan Penggeledahan Insidentil bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali laksanakan penggeledahan insidentil pada Rabu (20/8) malam. Kegiatan ini dilakukan bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1504-01/Baguala serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor Baguala sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
Kepala Lapas Ambon, Herliadi, menegaskan pentingnya kewaspadaan dan konsistensi dalam pelaksanaan penggeledahan oleh seluruh jajaran. “Penggeledahan ini bertujuan memastikan kamar hunian dan badan Warga Binaan bebas dari barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, alat elektronik, serta benda berbahan kaca dan logam,” tegasnya.
Herliadi juga menambahkan penggeledahan insidentil bersama Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi. “Kerja sama ini telah terjalin dengan baik, khususnya dalam bidang keamanan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Zulkipli Salampessy, didampingi jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas, petugas jaga, dan Calon Aparatur Sipil Negara, serta diawasi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional dan humanis dengan tetap menghormati hak-hak Warga Binaan sehingga penggeledahan berlangsung aman dan tertib.
Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, minuman keras, maupun senjata api. Namun, petugas mendapati beberapa barang, seperti wajan, kabel, dan kipas portabel.
“Kami bertekad membersihkan Lapas dari benda-benda yang tidak seharusnya beredar di dalam. Sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar),” jelas Zulkipli.
Babinsa Koramil 1504-01/Baguala, Kadir Uluputty, menyampaikan sinergi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kamtib Lapas. “Bantuan pengamanan ini menjadi bukti nyata kerja sama antara Lapas dan APH dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari halinar,” ungkapnya.
Senada, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan penggeledahan kamar hunian merupakan langkah strategis dalam memberantas peredaran halinar di Lapas dan Rutan. “Melalui kegiatan ini, Pemasyarakatan dapat terus bersinergi dengan APH untuk menegakkan kamtib,” pungkasnya. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






