Lapas Anak Palembang Tingkatkan Pembinaan

Palembang (ANTARA Sumsel) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pembinaan terhadap narapidana anak yang menjalani proses hukuman akibat melakukan berbagai tindak kejahatan. "Pembinaan terhadap narapidana itu perlu ditingkatkan sehingga mereka tetap bisa melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh anak-anak dalam kehidupan normal," kata Kepala Lapas Anak Palembang Ahmad Faedhoni, Selasa. Menurut dia, untuk meningkatkan pembinaan terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) anak ini, pihaknya berupaya mengembangkan pola pembinaan dan program yang bisa memotivasi kreativitas anak-anak yang bermasalah dengan hukum itu. Dengan disibukkan melakukan kegiatan kreativitas tinggi, diharapkan anak-anak warga binaan tidak merasa berada dalam penjara. "Dengan disibukkan melakukan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, membentuk mental, sikap, dan perilaku baik, selain da

Lapas Anak Palembang Tingkatkan Pembinaan
Palembang (ANTARA Sumsel) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pembinaan terhadap narapidana anak yang menjalani proses hukuman akibat melakukan berbagai tindak kejahatan. "Pembinaan terhadap narapidana itu perlu ditingkatkan sehingga mereka tetap bisa melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh anak-anak dalam kehidupan normal," kata Kepala Lapas Anak Palembang Ahmad Faedhoni, Selasa. Menurut dia, untuk meningkatkan pembinaan terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) anak ini, pihaknya berupaya mengembangkan pola pembinaan dan program yang bisa memotivasi kreativitas anak-anak yang bermasalah dengan hukum itu. Dengan disibukkan melakukan kegiatan kreativitas tinggi, diharapkan anak-anak warga binaan tidak merasa berada dalam penjara. "Dengan disibukkan melakukan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, membentuk mental, sikap, dan perilaku baik, selain dapat mengisi waktu luang juga diharapkan bermanfaat sebagai bekal kembali hidup bermasyarakat," ujaranya. Dia menjelaskan, lapas merupakan tempat pembinaan bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum dengan harapan setelah masa hukumannya berakhir dan dibebaskan dapat kembali hidup bermasyarakat secara normal. Untuk melakukan pembinaan tersebut, selain memberdayaan petugas lapas, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Sementara untuk menjaga keamanan, dan ketertiban di dalam area lapas, pihaknya melakukan pengawasan ketat setiap kegiatan yang dilakukan warga binaan sehingga jika terdapat aktivitas berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa narapidana anak bisa cepat ditangani. Mengenai jumlah narapidana anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Palembang hingga Februari 2015 ini sebanyak 258 orang atau masih di bawah kapasitas daya tampung yang mencapai 500 orang, kata Faedhoni.   Sumber : antarasumsel.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
1
wow
0