Perkuat Pembimbingan Klien Narkoba, Bapas Semarang Gandeng BNNP Jateng dan BNNK Kendal

Perkuat Pembimbingan Klien Narkoba, Bapas Semarang Gandeng BNNP Jateng dan BNNK Kendal

Semarang, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, tanda tangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Toton Rasyid, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna Setiyawati, di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jumat (3/1). Hal ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan, khususnya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kerja sama ini menyasar penguatan program rehabilitasi dan reintegrasi secara kolaboratif lintas sektor. Dengan demikian, diharapkan penanganan Klien Pemasyarakatan kasus narkoba tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan, pembinaan mental, serta perubahan perilaku agar Klien dapat kembali berfungsi secara sehat di tengah masyarakat.

Totok menyebut, mayoritas Klien Pemasyarakatan yang ditangani saat ini merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba. Kondisi tersebut menuntut adanya pendekatan pembimbingan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Dengan menggandeng BNNP Jawa Tengah dan BNNK Kendal, Bapas Semarang berharap dapat memberikan layanan pembimbingan yang terintegrasi dengan program rehabilitasi medis dan sosial.

“Sinergi ini sangat penting untuk memastikan Klien kasus narkoba mendapatkan pendampingan yang tepat. Tidak hanya menjalani kewajiban hukum, tetapi juga memperoleh pemulihan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” terang Totok.

Totok menambahkan, selain rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan, kerja sama ini juga terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Bapas Semarang.

Toton Rasyid menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung Bapas Semarang melalui berbagai program, salah satunya program layanan rehabilitasi berkelanjutan. Kerja sama ini sebagai bentuk semangat kolaborasi dalam penanganan penyalahguna narkoba khususnya kepada Klien Pemasyarakatan, antara BNNP Jawa Tengah dengan Bapas Semarang.

“Diperlukan strategi khusus yang harus dilaksanakan, agar Klien kedepan dapat menjalani seluruh program rehabilitasi yang sudah terstuktur secara konsisten”, terang Toton menambahkan.

Senada, Anna Setiyawati menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama kali ini sebagai bentuk legal standing dalam pelaksanaan kerja sama BNNK Kendal dengan Bapas Semarang.

“BNNK Kendal selama ini telah bekerja sama dengan Bapas Semarang khususnya dalam penanganan kasus anak. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Semarang telah tergabung dalam Tim Asesmen Terpadu BNNK Kendal. Namun baru kali ini kita melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama. Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penangananan terkait penyalahgunaan narkoba, tidak hanya pada Klien Anak, namun seluruh Klien Pemasyarakatan,” terang Anna. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Semarang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0