Lapas Atambua Evakuasi Warga Binaan ke Rumah Sakit untuk Penanganan Apendisitis Akut

Lapas Atambua Evakuasi Warga Binaan ke Rumah Sakit untuk Penanganan Apendisitis Akut

Atambua, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua rujuk seorang Warga Binaan inisial VM ke RSUD Gabriel Manek Atambua setelah alami radang usus buntu atau apendisitis akut yang memerlukan penanganan medis segera, Rabu (3/6). Keputusan rujukan diambil setelah tim medis lapas melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi kuat apendisitis akut yang berisiko timbulkan komplikasi apabila tidak segera ditangani.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WITA saat VM keluhkan nyeri hebat pada bagian kanan bawah perut yang disertai demam dan mual. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Subseksi Perawatan, Yosef Siga, bersama Petugas Pengolah Kesehatan, Yacoba Lobang, segera membawa yang bersangkutan ke Klinik Lapas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis dan konsultasi dengan dokter klinik, Egi Gernander, pasien menunjukkan gejala apendisitis akut sehingga direkomendasikan untuk dirujuk ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan spesialis.

Setelah menerima laporan medis, Kepala Lapas Atambua, Antonio Da Costa, langsung menyetujui proses rujukan. Pada pukul 23.00 WITA, VM dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Gabriel Manek menggunakan ambulans Lapas dengan pengawalan petugas. Hasil pemeriksaan lanjutan di rumah sakit menunjukkan bahwa pasien harus menjalani tindakan operasi dan perawatan intensif.

Antonio Da Costa menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap Warga Binaan yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi.

“Langkah cepat ini kami ambil demi keselamatan Warga Binaan. Kehilangan kemerdekaan merupakan konsekuensi dari pidana yang dijalani, namun hak atas kesehatan dan keselamatan tetap harus dipenuhi. Karena itu, penanganan medis yang bersifat darurat tidak boleh ditunda,” tegas Antonio.

Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran Lapas selalu siaga menghadapi kondisi darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Saya selalu menginstruksikan petugas, baik di bidang kesehatan maupun pengamanan, untuk mengutamakan keselamatan Warga Binaan apabila terjadi keadaan darurat. Penanganan harus dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur agar risiko yang lebih besar dapat dicegah,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Atambua menyerahkan penanganan medis sepenuhnya kepada tim dokter spesialis RSUD Gabriel Manek. Untuk mendukung keamanan selama proses perawatan, Lapas juga menempatkan petugas pengawalan yang berjaga sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak keluarga yang telah dihubungi turut menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh jajaran Lapas Atambua.

“Kami berterima kasih kepada pihak lapas yang bergerak cepat membawa suami kami ke rumah sakit sehingga dapat segera mendapatkan penanganan medis. Respons yang diberikan sangat membantu dan memberikan ketenangan bagi keluarga,” ujar Maria, istri VM. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Atambua

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0