Lapas Atambua Gelar Penggeledahan Rutin dan Musnahkan Barang Temuan

Lapas Atambua Gelar Penggeledahan Rutin dan Musnahkan Barang Temuan

Atambua, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Antonio Da Costa, pimpin penggeledahan rutin di seluruh blok hunian Warga Binaan, Sabtu (22/8). Kegiatan berkala ini untuk pastikan lingkungan Lapas bebas dari barang terlarang, seperti ponsel, narkotika, dan senjata tajam yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban (kamtib).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir setiap sudut blok hunian secara cermat. Penyisiran tetap mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, tanpa mengurangi ketegasan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) demi menjaga keamanan area hunian.

Antonio Da Costa menegaskan penggeledahan rutin merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas. "Kami tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok. Lingkungan yang aman dan tertib adalah kunci utama agar program pembinaan dapat berjalan maksimal," tegasnya.

Senada, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Adi Maxim Li, menjelaskan pelaksanaan razia serta barang temuan yang diamankan petugas. "Kami bergerak secara mendadak untuk menjaga efektivitas razia. Fokus utama kami adalah meniadakan potensi penyalahgunaan barang terlarang. Dari penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone, melainkan hanya beberapa barang seperti korek gas, silet, paku, sendok besi, serta rakitan besi yang langsung kami sita untuk dimusnahkan," ungkapnya.

Pelaksanaan razia yang berjalan tertib dan kondusif juga mendapat respons positif dari Warga Binaan. Salah satu perwakilan Warga Binaan, DB, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

"Kami sangat mendukung razia berkala ini karena membuat lingkungan kamar kami terasa jauh lebih aman dan nyaman. Kalau suasana di dalam blok tenang dan bebas dari barang berbahaya, kami bisa fokus mengikuti program pembinaan keterampilan dan ibadah harian dengan baik," ujar DB.

Puncak kegiatan ditandai dengan pemusnahan barang temuan yang dipimpin langsung oleh Kalapas di halaman dalam blok hunian. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini jadi penegasan komitmen Lapas Atambua dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah pelanggaran aturan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Atambua

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0