Lapas Atambua Gerak Cepat Aktifkan Kembali NIK dan BPJS Warga Binaan

Atambua, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua bergerak cepat mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengaktifkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai kelengkapan administrasi kesehatan Warga Binaan yang tengah terbaring lemah di RSUD Atambua. Untuk itu, pada Kamis (22/5) petugas kesehatan Lapas, Cio Mendonca, bertandang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Malaka dan bertemu Sekretaris Dispenduk Kabupaten Malaka, Elisabeth Laan, untuk mengecek validitas NIK dan status aktif BPJS sehingga proses perawatan Warga Binaan berjalan lancar.
"Kami berusaha mengaktifkan BPJS agar bisa mengobati penyakit Stroke Hemoragic yang diderita Warga Binaan, namun masih terkendala identitas diri yang sudah tidak aktif lagi. Oleh karen itu, kami telah mengaktifkan kembali NIK sekaligus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang semua kepengurusannya harus kembali ke alamat domisili Warga Binaan di Malaka," jelas Cio.
Hasilnya, kepengurusan BPJS sudah dilakukan dengan melampirkan seluruh persyaratan anggota baru. “Kami berharap dapat segera aktif dan digunakan untuk pengobatan Warga Binana yang sakit," harap Cio.
Di tempat berbeda, Kepala Lapas Atambua, Hendra Setiawan, juga menyampaikan harapannya agar upaya ini membuahkan kesembuhan bagi Warga Binaan yang sedang sakit. "Semoga keikhlasan dari jalan kebaikan yang diberikan ini memberi jalan kesembuhan bagi saudara kita, Warga Binaan yang sedang berjuang melawan sakit," tuturnya.
Koordinasi yang baik antara Lapas Atambua dan Dispenduk Malaka menunjukkan komitmen dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan, terutama dalam aspek kesehatan. Diharapkan dengan validasi data yang segera, Warga Binaan yang sakit dapat fokus pada pemulihannya. (IR)
Kontributor: Lapas Atambua
What's Your Reaction?






