Bogor, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bogor memusnahkan dua drum berisi handphone hasil razia petugas Lapas Bogor, Jumat (27/4). Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tomi Elyus, bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Wahyu Trah Utomo, pemusnahan tersebut dilakukan usai pelaksanaan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 di Lapas Bogor.
Peringatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Lapas Bogor beserta Calon Aparatur Sipil Negara dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan Lapas Bogor zero handphone, pungutan liar, dan narkoba untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban,†tegas Tomi.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suharlan, menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 di Lapas Bogor. Adapun Kepala Sub Seksi Administrasi Pelaporan, Adi Nugroho, bertindak sebagai Pemimpin Upacara, sedangkan sejarah singkat Sistem Pemasyarakatan dibacakan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/ Anak Didik, Roni Darmawan.
[caption id="attachment_60129" align="aligncenter" width="300"] pemusnahan 2 drum berisi HP[/caption]
Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Inspektur Upacara berujar bahwa upaya Pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan menjawab segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan adalah dengan membuat mekanisme percepatan dalam pemberian pelayanan hak bagi WBP dengan mengunakan teknologi informasi melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
“Ini menunjukkan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya jajaran Pemasyarakatan, berupaya untuk mempercepat pelayanan sehingga slogan ‘Kami PASTI’ benar-benar terwujud,†tegasnya.
Kontributor: Ewang Saputra