PK Bapas Saumlaki Sukses Laksanakan Diversi Kasus Anak

PK Bapas Saumlaki Sukses Laksanakan Diversi Kasus Anak

Saumlaki, INFO_PAS - Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Terampil Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Agustan, sukses melaksanakan Diversi terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum, Senin (19/9). Proses Diversi kasus tindak pidana pencurian dengan ABH berinisial QL, SA, dan EB ini berlangsung di ruang Diversi Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar yang juga dihadiri orang tua, pemerintah desa, penyidik, dan korban.

Agustan menjelaskan berhasilnya proses Diversi ini sudah melewati berbagai pertimbangan yang dibuktikan lewat hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh APK, kemudian diserahkan kepada penyidik dengan membertimbangkan faktor ekonomi, sosial, dan budaya setempat. “Dari hasil Litmas yang saya lakukan terhadap lingkungan maupun latar belakang keluarga ketiga ABH, didapati faktor ekonomilah yang menimbulkan sehingga terjadinya tidak pidana kejahatan ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan proses Diversi dilaksanakan bukan untuk membuat Anak merasa dilindungi dari kejahatannya, tetapi memberikan pemahaman kepada Anak untuk menyadari perbuatannya yang melanggar hukum. “Saya mengingatkan kalian, jangan lagi ulangi perbuatan seperti ini sebab akibatnya dapat merugikan diri sendiri,” tegas Agustan.

Senada, Patrick Sapulete selaku Penyidik Anak mengatakan perbuatan ABH dapat dimaafkan melalui Diversi ini. “Untuk memberikan pelajaran penting untuk kalian, sekali lagi jangan terulang,” tegasnya.

Diversi dinyatakan berhasil dengan perjanjian penggantian kerugian berupa perbaikan sepeda motor yang telah dirusak oleh pelaku Anak yang sudah dituangkan dalam Berita Acara Diversi dalam jangka waktu 30 hari ke depan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Saumlaki

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0