Lapas Brebes Dukung Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Lapas Brebes Dukung Penegakan Hukum, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Brebes, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes turut ambil bagian dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (5/11), di halaman belakang kantor Kejari. Kehadiran Lapas Brebes diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja), Ibnu Sina Nurisqiawan, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Brebes.

Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Eryana Ganda Nugraha, dan disaksikan Plh. Bupati Brebes, Wurja, Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah, serta perwakilan aparat penegak hukum lainnya.

“Kehadiran Lapas Brebes mencerminkan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan Lapas maupun masyarakat umum,” ujar Ibnu Sina.

Ia menambahkan bahwa pembinaan dan edukasi Warga Binaan mengenai bahaya narkoba juga terus dilakukan sebagai langkah preventif agar tindak pidana serupa tidak terulang.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Tribowo, menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana, terdiri atas 15 perkara narkotika dan 8 perkara pidana orang serta harta benda. Jenis barang bukti meliputi Trihexyphenidyl (1.355 butir), Alprazolam (1.427 butir), Tramadol (5.057 butir), tembakau sintetis, serta berbagai obat lainnya.

Selain itu, dimusnahkan pula pakaian, tas, handphone, senjata tajam, airsoft gun, dan peluru. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode dibakar, dihancurkan, digrinda, hingga diblender untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Plh. Bupati Brebes, Wurja, memberikan apresiasi atas kolaborasi yang solid antara Kejari, Lapas, dan instansi terkait. “Pemusnahan ini tidak hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pesan moral bahwa pemerintah tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi aparat penegak hukum di Brebes dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba serta masyarakat yang aman, tertib, dan berintegritas. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Brebes

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0