Lapas Cilacap Kirim 8 Tahanan Anak ke LPKA Kutoarjo

Lapas Cilacap Kirim 8 Tahanan Anak ke LPKA Kutoarjo

Cilacap, INFO_PAS – Delapan tahanan Anak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, Senin (8/1). Keputusan pemindahan ini diambil untuk memberikan pembinaan lebih lanjut dan mendukung upaya resosialisasi mereka. Pemindahan tersebut juga merupakan langkah yang diambil pihak berwenang setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesempatan untuk memberikan perlakuan khusus dan pendekatan rehabilitatif terhadap para tahanan Anak.

Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi, mendukung penuh dan berharap hal ini menjadi langkah nyata guna menunaikan tujuan Sistem Pemasyarakatan dalam menunaikan amanat undang-undang terkait penyelenggaraan pembinaan yang efektif. “Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan Sistem Peradilan Pidana Anak yang lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan dan rehabilitasi daripada hukuman. Dengan demikian, diharapkan tercipta generasi penerus yang lebih baik dan terhindar dari kejahatan di masa depan,” harapnya.

"Dengan dipindahkannya mereka ke LPKA Kutoarjo, diharapkan juga memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para tahanan Anak untuk mengubah perilaku mereka dan memperbaiki kehidupan mereka ke depannya," tambah Dedi.

LPKA sendiri merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Unit ini memberikan pembinaan kepada Anak Binaan selama menjalani masa pidananya sehingga pembinaan khusus yang diberlakukan kepada mereka akan lebih fasilitatif dan komprehensif. Program rehabilitasi yang holistik akan diterapkan agar mereka dapat mengembangkan potensi positif dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. (IR)

 

Kontributor: Lapas Cilacap

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0