Lapas Cilacap Pindahkan 24 Narapidana ke Pulau Nusakambangan

Lapas Cilacap Pindahkan 24 Narapidana ke Pulau Nusakambangan

Cilacap, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap pindahkan 24 Narapidana ke Pulau Nusakambangan, Jumat (12/6). Pemindahan tersebut terdiri atas 10 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Kumbang dan 14 narapidana ke Lapas Terbuka Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan penataan dan pembinaan Warga Binaan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang diterbitkan pada 9 Juni 2026. Sebelum diberangkatkan, seluruh Narapidana menjalani pemeriksaan administrasi, kondisi fisik, dan barang bawaan oleh petugas Lapas Cilacap guna memastikan kelengkapan dan keamanan proses pemindahan.

Rombongan berangkat dari Lapas Cilacap menuju pelabuhan penyeberangan Wijayapura Nusakambangan pada pukul 07.00 WIB. Setibanya di Lapas tujuan, petugas melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan, barang bawaan, penggeledahan badan, dan verifikasi dokumen administrasi sebelum pelaksanaan serah terima Narapidana.

“Pemindahan dilaksanakan sebagai upaya penanggulangan overcrowded di Lapas Cilacap sekaligus melaksanakan pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan di Lapas yang lebih representatif untuk memberikan pembinaan lanjutan jelang bebas,” ujar Kepala Lapas Cilacap, Gowim Mahali 

Ia menerangkan seluruh proses penerimaan dan serah terima berkas antara petugas Lapas Cilacap dengan petugas Lapas tujuan berlangsung sesuai prosedur dan selesai pada Sabtu (13/6) pagi. “Pemindahan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Setelah proses selesai, petugas pengawal kembali ke Lapas Cilacap, sementara para Narapidana resmi menjadi Warga Binaan di Lapas tujuan masing-masing di Nusakambangan,” tutup Gowim. (IR)

 

Kontributor: Lapas Cilacap

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0