Lapas Cilegon dan YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Pahami Hak-Hak Hukum

Lapas Cilegon dan YLBHPKN Bimbing Warga Binaan Pahami Hak-Hak Hukum

Cilegon, INFO_PAS – Lembaga Pmasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon gandeng Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara (YLBHPKN) selenggarakan penyuluhan hukum tema "Access to Justice" bagi Warga Binaan, Jumat (25/10). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang lebih mendalam kepada Warga Binaan agar mereka mendapatkan akses terhadap keadilan secara maksimal selama menjalani pidana.

Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. "Kami sangat menyambut baik penyuluhan hukum ini sebagai upaya untuk memastikan Warga Binaan memahami hak-hak mereka dan memiliki akses yang adil terhadap keadilan. Semoga program ini membantu mereka lebih siap menghadapi proses hukum yang mungkin sedang atau akan mereka jalani," harapnya.

Sementara itu, Ely dari YLBHPKN menyampaikan pentingnya kegiatan ini. "Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk Warga Binaan, berhak mendapatkan akses terhadap keadilan. Dengan penyuluhan hukum ini, kami ingin membantu mereka memahami hak-hak mereka dan mendukung proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah masa pidana selesai. Pengetahuan hukum yang baik adalah kunci untuk mencegah mereka terjebak dalam masalah hukum yang sama di masa depan," ujarnya.

Selanjutnya, narasumber dari YLBHPKN membahas berbagai aspek hukum yang relevan bagi para Warga Binaan, termasuk hak-hak mereka dan prosedur hukum yang berlaku. Penyuluhan ini diharapkan membantu meningkatkan kesadaran hukum para peserta sehingga memahami hak-hak hukum mereka dan menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan dalam proses hukum lebih lanjut. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Cilegon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0