Lapas Cipinang Apresiasi Pegawai yang Gagalkan Penyelundupan HP
Jakarta, INFO_PAS - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terhadap integritas dan keamanan kembali ditegaskan melalui aksi nyata. Dua pegawai perempuan, LBY dan FTR, dianugerahi Piagam Penghargaan atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke dalam Lapas. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Wachid Wibowo, pada apel penghormatan yang berlangsung di halaman utama Lapas, Senin (22/9).
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan apresiasi mendalam atas keberanian dan ketelitian para petugas. “Penghargaan ini bukan hanya untuk LBY dan FTR, tetapi juga untuk seluruh jajaran yang setiap hari bekerja menjaga integritas Lapas. Komitmen kita jelas, Zero Halinar. Tidak ada ruang bagi handphone, narkoba, atau pungli di dalam Lapas. Integritas dan kewaspadaan adalah benteng utama menjaga marwah institusi,” tegas Wachid.
Kepala Bagian Tata Usaha, Lis Susanti, yang turut hadir, menambahkan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata budaya kerja Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) yang sudah tumbuh di Cipinang.
“Keberhasilan LBY dan FTR adalah cermin kerja sama tim yang solid. Mereka berani, teliti, dan bekerja sesuai SOP. Ini harus menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus menegakkan integritas tanpa kompromi,” ujarnya.
Salah satu penerima penghargaan, FTR, mengaku bangga sekaligus terharu atas apresiasi yang diberikan.
“Ini bukan semata penghargaan untuk saya pribadi, tetapi bentuk pengakuan atas kerja keras tim pengamanan. Kami selalu berusaha bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang masuk. Semoga ini menjadi motivasi bagi semua rekan untuk terus waspada,” ungkapnya.
Pemberian penghargaan ini semakin mempertegas komitmen Lapas Cipinang dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dengan prinsip Zero Halinar, Lapas Cipinang memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan maupun praktik ilegal, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas narkoba serta praktik penipuan di dalam Lapas. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Cipinang
What's Your Reaction?


