Lapas Cipinang Jadi Pusat Penguatan Komunikasi Publik Pemasyarakatan, PASOPATI Resmi Disosialisasikan Nasional
Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali tunjukkan peran strategisnya sebagai pusat inovasi dan penguatan kapasitas komunikasi publik Pemasyarakatan. Pada Jumat (31/10), Lapas Cipinang gelar Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi (PASOPATI) yang diikuti lebih dari 750 peserta, baik secara dalam jaringan dari seluruh Indonesia maupun luar jaringan oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Daerah Khusus Jakarta.
PASOPATI merupakan pedoman strategis yang dirancang untuk memperkuat sistem komunikasi dalam menghadapi situasi krisis, khususnya ketika muncul isu sensitif di media sosial maupun media konvensional. Dikatakan Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, pentingnya membangun komunikasi publik yang adaptif, tangguh, dan berorientasi pada kepercayaan publik.
“Di era digital, narasi bukan sekadar pelengkap, tetapi penentu persepsi. Kita harus mampu menyampaikan kebenaran dengan cara yang tepat, cepat, dan berdampak,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Direktur Teknologi, Informasi, dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, yang menyampaikan penghargaan atas inisiatif Lapas Cipinang dalam menginisiasi dan menyebarluaskan pedoman ini. “Kami sangat mengapresiasi Lapas Cipinang yang konsisten menjadi pelopor penguatan komunikasi publik Pemasyarakatan. PASOPATI adalah fondasi penting untuk membangun sistem komunikasi krisis yang profesional, terukur, dan terintegrasi,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, Bahrul Wijaksana, salah satu narasumber, menekankan pengelolaan isu krisis harus dilakukan dengan pendekatan sistematis dan berbasis data. “Kita tidak bisa melawan hoaks dengan emosi. Yang kita butuhkan adalah strategi komunikasi yang cerdas, elegan, dan berbasis fakta. Setiap klarifikasi harus membawa pesan pemulihan, bukan pertentangan,” jelasnya.
Sosialisasi PASOPATI menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta wujud nyata penerapan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Melalui kegiatan ini, Lapas Cipinang memperkuat kapasitas jajaran Pemasyarakatan agar mampu menjaga stabilitas informasi, membangun citra positif institusi, dan menghadirkan komunikasi publik yang kredibel di tengah dinamika sosial yang makin cepat dan kompleks.
Kontributor: Lapas Cipinang
What's Your Reaction?


