Sah, Rutan Batang Resmi Jadi Lapas Batang

Sah, Rutan Batang Resmi Jadi Lapas Batang

Semarang, INFO_PAS – Kamis (2/12) menjadi hari bersejarah bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batang. Pasalnya, di tanggal tersebut Rutan Batang resmi naik kelas menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang dengan dilantiknya Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana, menjadi Kepala Lapas (Kalapas) Batang.

 

Rindra dilantik menjadi Kalapas Batang oleh A. Yuspahruddin selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah beserta 19 Kepala Unit Pelaksna Teknis lain di wilayah Jawa Tengah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor SEK-41.KP.03.03 Tahun 2021. Tak hanya Rindra, dua pejabat Rutan Batang lainnya juga dipercaya melanjutkan jabatan di Lapas Kelas IIB Batang. Mereka adalah Dhoni Arib Setiawan yang semula merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menjadi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, serta Fanny Yusuf Irawan yang semula adalah Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan menjadi Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban. Sementara itu, posisi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik diduduki mantan Kasubsi Pelayanan Tahanan dari Rutan Pemalang.

 

Rindra merasa bersyukur masih dipercaya kembali memimpin Lapas Batang. Selanjutnya, ia akan segera melakukan penyesuaian terakait perubahan kelas Lapas Batang. Beberapa ruangan kantor juga telah dipersiapkan untuk para pejabat baru yang menduduki jabatan di Lapas Batang. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Rutan Batang menjadi Lapas Batang,” ucapnya.

 

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah. A. Yuspahruddin, mengingatkan tiga fungsi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. "Kalau ada kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah, maka Anda harus paling depan untuk melaksanakannya. Suka tidak suka, senang tidak senang harus dilaksanakan," tegasnya.

 

Kakanwil juga mengingatkan bahwa mereka adalah pelayan, bukan bos. “Walaupun dipakaikan pangkat ini, tapi Anda jabatannya adalah pelayan. Walaupun pangkatnya banyak, bintangnya ada, itu bukan bos, tetapi tetap menjadi pelayan," tambah Yuspahruddin. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Batang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0