Lapas Cipinang Skrining HIV dan Hepatitis C 150 Warga Binaan
Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang perkuat layanan kesehatan melalui penyuluhan dan skrining HIV serta Hepatitis C bagi 150 Warga Binaan. Kegiatan tersebut digelar Klinik Pratama Lapas I Cipinang bekerja sama dengan Yayasan Rumah Sebaya, Dompet Dhuafa, dan Klinik Angsa Merah, Selasa (21/7).
Kegiatan diawali dengan edukasi mengenai HIV dan Hepatitis C yang mencakup cara penularan, pencegahan, pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta upaya menghilangkan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Selanjutnya, seluruh peserta jalani pemeriksaan rapid test HIV dan Hepatitis C sebagai bagian dari deteksi dini penyakit menular di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas I Cipinang, Syarpani, menegaskan deteksi dini merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang harus berjalan secara berkesinambungan untuk melindungi kesehatan Warga Binaan sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular di dalam Lapas.
"Layanan kesehatan di Lapas tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga promotif dan preventif. Melalui skrining berkala, potensi penyakit dapat diketahui lebih awal sehingga penanganan medis dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan berbagai mitra menjadi kunci dalam memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan," tegasnya.
Kepala Bidang Pembinaan, Bambang Setiawan, mengatakan kondisi kesehatan yang baik menjadi fondasi penting bagi keberhasilan proses pembinaan.
"Warga Binaan yang sehat akan lebih optimal mengikuti seluruh program pembinaan. Karena itu, edukasi kesehatan dan deteksi dini penyakit menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, dr. Marco dari Klinik Angsa Merah menjelaskan skrining merupakan langkah strategis dalam pengendalian HIV dan Hepatitis C karena memungkinkan penanganan dilakukan sebelum penyakit berkembang lebih lanjut.
"Deteksi dini memungkinkan pasien segera memperoleh pemeriksaan konfirmasi, terapi, serta pendampingan yang diperlukan. Semakin cepat kasus ditemukan, semakin besar peluang mencegah komplikasi maupun penularan. Kami mengapresiasi komitmen Lapas Cipinang yang secara konsisten membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat layanan kesehatan bagi Warga Binaan," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Cipinang terus tingkatkan pemenuhan hak atas layanan kesehatan bagi Warga Binaan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya penguatan layanan kesehatan, serta mendukung penyelenggaraan pembinaan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas I Cipinang
What's Your Reaction?


