Lapas & Disdukcapil Kota Kupang Teken PKS Pelayanan Administrasi WBP

 Lapas & Disdukcapil Kota Kupang Teken PKS Pelayanan Administrasi WBP

Kupang, INFO_PAS –Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang terkait pemberian pelayanan administrasi kependudukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). PKS tersebut ditandatangani Kepala Lapas (Kalapas) Kupang, Badarudin, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya.

Kalapas menjelaskan kesepakatan bersama ini merupakan solusi atas permasalahan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dihadapi Lapas Kupang karena dalam memberikan pelayanan kepada WBP, seperti pelayanan kesehatan, pemenuhan hak politik dan lain sebagainya belum begitu maksimal. “NIK merupakan hal mendasar yang sangat penting bagi setiap orang dalam kepengurusan administrasi dan keperluan lainnya. Keterbatasan WBP terhadap identitasnya ini yang mendorong kami harus melakukan pendekatan kepada Disdukcapil sehingga kebutuhan KTP WBP dapat terpenuhi, seperti vaksinasi dan pemilihan umum yang membutuhkan NIK,” ungkapnya.

Badarudin berharap kerja sama yang akan berjalan nanti terus berkesinambungan dan berkelanjutan agar WBP yang terkendala dengan administrasi kependudukannya dapat teratasi sehingga pelayanan kepada WBP dapat berjalan maksimal. “Saya berharap kerja sama ini dapat berkesinambungan dan terus dilaksanakan. Bila ada WBP yang baru masuk dan tidak memiliki KTP, bisa dibantu,” harapnya.

Tak lupa, Kalapas juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Disdukcapil Kota Kupang yang telah merespon untuk menuntaskan permasalahan NIK WBP di Lapas Kupang. “Semoga kontribusi ini menjadi amal ibadah bapak ibu sekalian,” tambah Badarudin. 

Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil, Angela Tamo Inya, mengatakan pihaknya sangat terbuka dan bersedia membantu apabila membutuhkan pelayanan dengan jempul bola agar segala administrasi kependudukan dapat teratasi. “Kegiatan ini merupakan program kami dalam menuntaskan masalah kepemilikan identitas diri. Segala administrasi dan keperluan haruslah memiliki KTP agar masyarakat mendapatkan pelayanan, seperti pelayanan kesehatan dan lain-lain,” terangnya. (IR)

 

Kontributor: Maurez Julianto Padji Ratu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0