Lapas Dobo Terima 2 Tahanan Baru dari Kejari Kep. Aru

Lapas Dobo Terima 2 Tahanan Baru dari Kejari Kep. Aru

Dobo, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo kembali menerima dua tahanan AIII yang dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru setelah memperoleh putusan tetap dari pengadilan, Senin (21/3). Penerimaan tahanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dan protokol kesehatan.

“Kami menerima satu tahanan laki-laki dan satu tahanan perempuan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP,” terang Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, La Nea.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemeriksaan meliputi fisik, barang-barang bawaan, berkas-berkas administratif, hingga surat keterangan bebas Coronavirus disease (COVID-19) melalui tes Antigen. Setelah diperiksa, kedua tahanan tersebut ditempatkan di kamar isolasi selama 14 hari dan akan selalu dipantau perkembangannya oleh petugas.

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Dobo, Sonny Tanikwele, menerangkan seluruh proses penerimaan tahanan berjalan dengan baik berkat koordinasi antara pihak Kejari dan Lapas sehingga berkas-berkas administrasi sudah lengkap saat para tahanan dieksekusi ke Lapas. “Kami selalu berkoordinasi dengan Kejari saat tahanan akan dieksekusi ke Lapas. Yang paling penting adalah surat keterangan bebas COVID-19. Kedua tahanan sementara ditempatkan di ruang isolasi dan akan dipantau petugas hingga 14 hari ke depan,” terang Sony. (IR)

 

Kontributor: Lapas Dobo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0