Lapas I Cipinang Gelar Sosialisasi dan Aktivasi Akun Wartelsuspas bagi Warga Binaan
Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang gelar sosialisasi dan aktivasi akun Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) melalui aplikasi Sistem Telekomunikasi Lapas (Simtelpas) bagi Warga Binaan, Rabu (13/5). Hal ini sebagai upaya dukung layanan komunikasi yang aman, tertib, dan terpantau di dalam Lapas.
Kegiatan ini diikuti oleh Warga Binaan yang sebelumnya telah memiliki akun Simtelpas masing-masing, namun belum dilakukan proses aktivasi. Melalui kegiatan tersebut, Warga Binaan diberikan pemahaman terkait tata cara penggunaan fasilitas Wartelsuspas sekaligus pentingnya pemanfaatan layanan komunikasi secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku.
Wartelsuspas di Lapas Cipinang ditempatkan di area terbuka, yakni gazebo Lapas, guna memudahkan pengawasan petugas sekaligus memberikan akses yang lebih mudah bagi Warga Binaan dari seluruh blok hunian. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Cipinang dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran handphone ilegal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Ketua Primkopasindo (Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) Lapas Cipinang, serta jajaran petugas terkait.
Mewakili Kepala Lapas Cipinang, Kepala KPLP, Sumaryo, menyampaikan bahwa Lapas Cipinang selama ini menjadi salah satu contoh pelaksanaan Lapas tanpa handphone dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh Warga Binaan diharapkan dapat bersama-sama menjaga kondisi tersebut dengan memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi yang telah disediakan.
“Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sendiri, Lapas Cipinang kerap dijadikan contoh sebagai Lapas tanpa handphone. Maka dari itu, kondisi ini harus terus kita pertahankan bersama. Gunakan fasilitas Wartelsuspas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Primkopasindo Lapas Cipinang, Waris, menjelaskan bahwa keberadaan Wartelsuspas melalui Simtelpas merupakan bentuk pelayanan komunikasi resmi yang disediakan bagi Warga Binaan agar tetap dapat berhubungan dengan keluarga secara aman, tertib, dan terpantau.
“Wartelsuspas hadir untuk memberikan kemudahan komunikasi bagi Warga Binaan dengan keluarga melalui layanan yang resmi dan diawasi. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta menjadi solusi komunikasi yang aman di lingkungan Lapas,” ungkapnya.
Salah satu Warga Binaan, MD, menyambut baik kegiatan sosialisasi dan aktivasi akun tersebut. Menurutnya, fasilitas Wartelsuspas membantu Warga Binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga.
“Sekarang jadi lebih mudah buat menghubungi keluarga karena sudah ada fasilitas yang resmi dari Lapas,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Cipinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sekaligus mewujudkan semangat Pemasyarakatan Kerja Nyata dan Pelayanan Prima. (afn)
Kontributor: Humas Lapas I Cipinang
What's Your Reaction?


