Lapas Jember Mulai Berlakukan Pindai Kode QR
Jember, INFO_PAS - Berbagai fasilitas umum mulai menerapkan sistem check in dengan aplikasi PeduliLindungi sebagai tracking dan tracing penyebaran Coronavirus disease (COVID-19). Instansi pemerintah, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember, juga telah memberlakukan pindai kode Quick Respon (QR) PeduliLindungi di titik masuk dan keluar Lapas.
“Dengan sudah terpasangnya kode QR PeduliLindungi, diharapkan pencegahan COVID-19 makin maksimal. Setiap orang yang akan memasuki Lapas Jember harus memindai kode dengan aplikasi PeduliLindungi,” terang Pelaksana Tugas Kepala Lapas Jember, Sarwito, Selasa (30/11).
Ia menambahkan sasaran kode QR adalah seluruh petugas, tamu dinas, dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melaksanakan penitipan makanan ke Lapas. Kendati demikian, kebijakan baru tersebut belum mengubah aturan pelarangan WBP bertemu dengan keluarganya secara langsung.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait kunjungan WBP,” tambah Sarwito.
Pihak Lapas mengakui kehadiran aplikasi PeduliLindungi masih menghadapi hambatan, terutama bagi pengguna layanan atau keluarga WBP. “Banyak pengunjung yang belum memiliki perangkat telekomunikasi yang memadahi untuk melakukan tracing dengan PeduliLindungi. Belum berfungsi maksimal,” ungkap Lukman, Duta Layanan Lapas Jember. (IR)
Kontributor: Lapas Jember