Lapas Kaimana Gandeng Disdukcapil Gelar Perekaman KTP-el bagi Warga Binaan
Kaimana, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana terus berkomitmen dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan. Hal ini diwujudkan melalui pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik (KTP-el) serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Tahanan dan Narapidana, yang dilaksanakan, Senin (27/4).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kaimana dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana. Pelayanan dilakukan langsung di lingkungan Lapas guna memudahkan Warga Binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan ataupun yang membutuhkan pembaruan data.
Kepala Lapas Kaimana, Yoseph S. Rumbiak, menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya pemenuhan hak sipil Warga Binaan, khususnya dalam hal administrasi kependudukan. “Kami memastikan seluruh Warga Binaan tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara, termasuk memiliki identitas kependudukan yang sah. Ini juga penting untuk mendukung berbagai layanan lanjutan, baik di dalam maupun setelah mereka kembali ke masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Kaimana, Yasinta Yanti, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Lapas Kaimana dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. “Dengan data kependudukan yang valid, maka hak-hak administrasi mereka dapat terpenuhi secara maksimal,” terangnya.
Pada kesempatan itu, petugas dari Disdukcapil Kabupaten Kaimana melakukan perekaman data biometrik seperti foto, sidik jari, dan iris mata, serta melakukan pemadanan dan verifikasi data NIK. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari Warga Binaan yang mengikuti proses dengan tertib dan lancar.
Salah satu Warga Binaan, RM, bersyukur memperoleh pelayanan secara langsung di Lapas. “Melalui kegiatan ini, kami tetap diperhatikan dan dibantu untuk memiliki KTP-el. Ini sangat penting bagi kami untuk keperluan ke depan setelah bebas nanti,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, diharapkan seluruh Warga Binaan di Lapas Kaimana terdata secara valid dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung program pemerintah terkait tertib administrasi kependudukan dan pemenuhan hak dasar bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. (IR)
Kontributor: Lapas Kaimana
What's Your Reaction?


