Lapas Kalabahi Dukung Pemenuhan Hak Anak sesuai UU SPPA

Lapas Kalabahi Dukung Pemenuhan Hak Anak sesuai UU SPPA

Kalabahi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelabahi tegaskan pentingnya perlakuan khusus terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja Yosef Carnus, dalam talkshow bertema ‘Hukum dan Anak Berkaitan dengan Pemenuhan Hak ABH’,” Rabu 13/8).

Berlangsung di Aula Kantor Bupati Alor, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi petugas Lapas untuk meningkatkan kapasitas dan sensitivitas terhadap isu anak. “Kami ingin memastikan setiap anak yang berada di Lapas Kalabahi tetap memiliki harapan, akses pendidikan, dan pembinaan yang layak,” katanya.

Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, mengapresiasi keikutsertaan Lapas Kalabahi dalam kegiatan edukatif ini. “UU SPPA bukan sekadar regulasi, tetapi wujud komitmen negara dalam melindungi masa depan anak-anak. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kalabahi Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan komitmen dalam menjamin hak-hak anak yang ditempatkan di Lapas. “Kami tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memastikan anak-anak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, edukatif, dan sesuai prinsip keadilan restoratif,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Lapas, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan SPPA yang lebih adil dan berkeadilan. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Kalabahi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0