
Kepala seksi Urusan Pembinaan dan Pendidikan sekaligus Pelaksana Harian Lapas Kelas IIB Merauke Vicktor Appono menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal pemberian hak kepada warga binaan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) yang selama ini berjalan sudah ada pendelegasian. Kalau sebelumnya proses PB harus diurus langsung ke Jakarta yang cukup memakan waktu dan biaya serta penyelesaiannya mengalami banyak hambatannya dalam mendukung program pembinaan kepada para napi.
Keputusan Pemberian hak kepada warga binaan ini dinilai sangat mendukung program binaan dimana dalam pengurusan berkasnya sudah dilimpahkan kantor wilayah Jayapura, dengan demikian akan memperlancar proses pengurusannya. “Oleh karena itu, saya sendiri sebagai kepala Binadik merasa dengan pendelegasian ini maka kemudahan-kemudahan akan kita dapatkan dalam hal tingkat koordinasi, jangkauan dan selanjutnya mungkin biaya yang akan terpakai,â€terangnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (28/4).
Lebih lanjut ia menjelaskan di Lapas Merauke hingga saat ini masih berada dalam keterbatasan, baik dana, fasilitas sarana dan prasarana masih belum cukup atau memadai. Pihaknya telah menyususn program-program kegiatan tetapi karena keterbatasan dananya maka kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan akhirnya tertunda. “Inilah yang membuat keluhan-keluhan dari warga binaan, biasanya mereka sering ada kegiatan ketrampilan yang harus kita libatkan keluar tetapi karena dana yang tidak mencukupi akhirnya kegiatanya tidak terlaksana.â€
Mengatasi permasalahan tersebut, lapas Merauke telah berupaya untuk berkoordinasi dengan Pemda Merauke dalam hal ini Wakil Bupati Merauke Sunarjo, S.Sos untuk membuka ruang bagi Lapas Merauke terutama bagi warga binaan untuk bisa bekerja pada pihak ke tiga. Pada prinsipnya bagi warga binaan, apabila mereka sudah memenuhi syarat, substansi dan administrasi serta menjalani seperdua hukuman, berkelakuan baik, tidak membuat pelanggaran maka akan diupayakan mereka untuk bekerja atau berasimilasi di luar Lapas. Namun kondisi yang serba terbatas membuat Lapas Merauke terus berupaya untuk mebuat terobosan-terobosan yang salah satunya meminta perhatian dari Pemda Merauke.
Wakil Bupati Merauke lalu merespon apa yang menjadi atensi khusus di Lapas Merauke yakni siap membantu Lapas Merauke dari segi bantuan dana, untuk itu janji tersebut masih terus dinanti-nantikan Lapas Merauke kapan janji tersebut bisa segera terealisasikan. Dilihat dari begitu kecilnya dana yang diberikan kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan sebagai Unit pelaksana tekhnis membuat pengurus lapas akan kebingungan kalau tanpa ada dukungan dari Pemda Merauke sendiri. Bagaimana pun berhasilnya suatu pekerjaan apa bila didukung oleh dana dan juga sarana dan prasarana yang cukup.
Sumber : suara.merauke.go.id