Lapas Piru Kembali Berikan Hak CB Bagi 1 WBP

Lapas Piru Kembali Berikan Hak CB Bagi 1 WBP

Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali memberikan program pembinaan lanjutan berupa Cuti Bersyarat (CB) kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (10/12). WBP tersebut mendapatkan CB karena telah memenuhi syarat administratif maupun substantif serta telah melalui mekanisme pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang bersangkutan sudah memenuhi syarat administratif dan substantif, berkelakuan baik, tidak termasuk Register F, serta aktif melaksanakan program pembinaan selama di Lapas,” terang Juadi selaku Kepala Subseksi Registrasi.

Juadi berharap WBP tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya dilakukan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah menjadi lebih baik serta bermanfaat bagi negara dan masyarakat. "Jangan pernah kembali karena tindak pidana. Tunjukkan kalau benar-benar sudah dibina,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, termasuk dalam pembinaan lanjutan berupa CB untuk mengintegrasikan para WBP kembali ke masyarakat. Selanjutnya, WBP yang bersangkutan selama melaksanakan CB akan mendapatkan pembimbingan dan pengawasan dari pihak Balai Pemasyarakatan.

Pemberian CB merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam memberikan hak-hak kepada para WBP sesuai regulasi yang berlaku serta penghargaan kepada para WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah kebaikan yang dibuktikan dengan keaktifannya dalam mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani masa pidananya di Lapas,” tandas Taufik. (IR)

 

Kontributor: Janniie

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0