Badung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A kerobokan mengadakan sosialisasi kepada pengunjung, Senin (14/1). Sosialisasi yang disampaikan terkait Peraturan Gubernur No. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai.
“Selain mendukung program gubernur, kami juga mewujudkan Lapas Kerobokan bersih dari plastik mengingat sampah-sampah plastik yang ada di lapas cukup banyak,†terang Kepala Lapas Kerobokan, Tonny Nainggolan.
[caption id="attachment_71527" align="aligncenter" width="300"]

sosialisasi di Lapas Kerobokan[/caption]
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak lapas akan menyiapkan tas yang terbuat dari kain dan kotak/kardus. “Kami sosialisasikan selama sebulan. Kedepannya kami pastikan tidak boleh menggunakan plastik untuk membawa barang-barang,†tegas Tonny.
Ia pun berharap masyarakat mendukung dan bekerja sama sehingga Lapas Kerobokan dapat mengurangi sampah-sampah plastik di lapas.
Kontributor: Dedy Wirawan