Lapas Kotabaru Beri Remisi Sakit Berkepanjangan, Penuhi Hak Warga Binaan

Lapas Kotabaru Beri Remisi Sakit Berkepanjangan, Penuhi Hak Warga Binaan

Kotabaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru beri Remisi Sakit Berkepanjangan (RSB) Tahun 2026 kepada satu orang Warga Binaan, Senin (13/4). Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Kotabaru sebagai bentuk pelayanan Pemasyarakatan dan pemenuhan hak Warga Binaan, khususnya yang mengalami kondisi kesehatan tertentu.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pemberian RSB merupakan wujud perhatian negara terhadap kondisi kesehatan Warga Binaan. Ia menegaskan bahwa proses pemberian remisi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk kepedulian negara kepada Warga Binaan yang mengalami kondisi kesehatan serius. Kami memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Medy Albar Suhartanto, menjelaskan bahwa pemberian RSB telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat, termasuk rekomendasi medis sebagai dasar penilaian. “Seluruh proses pengusulan hingga penerbitan remisi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku sehingga hak Warga Binaan dapat diberikan secara tepat dan akuntabel,” jelasnya.

Warga Binaan penerima RSB, Z, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan. Ia menyampaikan bahwa remisi tersebut sangat berarti di tengah kondisi kesehatan yang sedang dialaminya.

“Saya sangat bersyukur atas remisi ini. Di tengah kondisi kesehatan saya yang belum stabil, perhatian dari negara melalui Lapas Kotabaru memberikan harapan dan semangat bagi saya untuk terus menjalani hari dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pemberian RSB ini merupakan bagian dari implementasi sistem Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan keadilan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh Warga Binaan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Kotabaru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0