Lapas Kotabaru Berikan Layanan Izin Luar Biasa bagi Warga Binaan Hadiri Pemakaman Ibu Kandung
Kotabaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru berikan layanan izin luar biasa kepada seorang Warga Binaan berinisial L untuk menghadiri prosesi pemakaman ibu kandungnya pada Senin (17/11). Layanan ini diberikan sebagai perhatian dan respon cepat Lapas terhadap kondisi kedaruratan keluarga yang memerlukan kehadiran langsung dari Warga Binaan.
Pemberian izin luar biasa dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku di mana Warga Binaan diberikan izin keluar dalam keadaan mendesak dan berkaitan dengan kondisi darurat keluarga. Proses perizinan dilakukan secara cermat setelah pihak keluarga menyampaikan kabar duka serta melalui rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang menilai kelayakan, aspek keamanan, dan pertimbangan kemanusiaan atas pengajuan izin tersebut.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan izin luar biasa merupakan wujud empati dan pelayanan humanis yang menjadi komitmen Lapas Kotabaru. “Dalam kondisi berduka, negara tetap hadir melalui pelayanan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Kami berharap kesempatan ini memberikan ketenangan bagi Warga Binaan L dalam melepas kepergian ibunda tercinta,” harapnya.
Warga Binaan L menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Lapas Kotabaru atas kesempatan yang diberikan. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Lapas. Kesempatan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga karena dapat melihat ibu saya untuk terakhir kalinya,” ungkapnya haru.
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, izin luar biasa dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Kotabaru yang turut didampingi personel kepolisian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjamin proses berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Prosesi izin luar biasa berjalan aman, lancar, dan sesuai standar operasional yang berlaku. Setelah mengikuti pemakaman, Warga Binaan L kembali ke Lapas Kotabaru dengan pengawalan, menandai berakhirnya pelaksanaan layanan izin luar biasa yang berlangsung tertib dan tanpa kendala. (IR)
Kontributor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


