Lapas Kotabaru Fasilitasi Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan di Dinas Dukcapil Kotabaru
Kotabaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotabaru laksanakan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan, Kamis (4/12). Kegiatan yang digelar di Kantor Dukcapil ini bertujuan memastikan seluruh Warga Binaan memiliki identitas kependudukan resmi sebagai bagian dari pemenuhan hak administrasi dasar.
Sebanyak empat Warga Binaan yang sebelumnya belum memiliki e-KTP mengikuti proses perekaman secara langsung. Petugas Lapas melakukan pendampingan penuh untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai prosedur layanan kependudukan.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa pemenuhan administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan pembinaan. “Memiliki e-KTP adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi penunjang utama dalam mengakses berbagai layanan, termasuk pelayanan kesehatan dan administrasi resmi. Kami ingin memastikan Warga Binaan tidak tertinggal dalam hal ini,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan inisial F menyampaikan rasa syukurnya setelah mengikuti perekaman. “Kami bersyukur Lapas Kotabaru memfasilitasi kami untuk mendapatkan KTP. Urusan administrasi jadi lebih lengkap dan memudahkan, terutama untuk pelayanan kesehatan dan keperluan resmi lainnya,” tuturnya.
Selain untuk ketertiban administrasi, dokumen kependudukan yang lengkap juga berperan penting dalam mendukung akses layanan kesehatan dan berbagai fasilitas publik lain yang menjadi hak Warga Binaan.
Melalui kegiatan perekaman e-KTP ini, Lapas Kotabaru kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan pengawasan, tetapi juga memastikan seluruh hak Warga Binaan terpenuhi secara menyeluruh, sejalan dengan prinsip Lapas Kotabaru PRIMA melayani. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


