Lapas Kupang Teken PKS Pelayanan Kesehatan Berkualitas dan Kebersihan Lingkungan

Lapas Kupang Teken PKS Pelayanan Kesehatan Berkualitas dan Kebersihan Lingkungan

Kupang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang sepakati dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan. Perjanjian ini mencakup kerja sama dengan UPTD Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait pemeriksaan laboratorium kesehatan serta kerja sama dengan PT Sagraha Satya Sawahita (S3) dan PT Wastec International dalam pengelolaan limbah medis di Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang.

Dua PKS tersebut ditandatangani pada Kamis (14/9). Turut hadir jajaran Lapas Kupang, Agustinus Sally selaku Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan, Ruth D. Laiskodat selaku Kepala Dinkes Dukcapil Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta Koordinator Wilayah Nusa Tenggata Timur PT 3S, Wilhelmus Tallo.

Kepala Lapas Kupang, Badarudin, mengatakan kerja sama ini adalah langkah positif dalam upaya untuk memberikan perawatan kesehatan yang lebih baik kepada Warga Binaan. “Kami ingin memastikan setiap individu yang berada di Lapas mendapatkan perawatan kesehatan yang setara dengan masyarakat di luar sana," tuturnya.

Terkait PKS UPTD Laboratorium Kesehatan, Ruth D. Laiskodat selaku Kepala Dinkes Dukcapil Provinsi Nusa Tenggara Timu mengapresiasi Lapas Kupang yang tidak hanya memperhatikan mutu pelayanan kesehatan Warga Binaan, tetapi juga tidak lupa dengan kebersihan lingkungan, dalam hal ini pengelolaan limbah medis. "Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Lapas Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan Lapas. Kerja sama yang erat antara kita diharapkan membawa dampak positif yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih di Lapas. Ini bukan hanya menguntungkan Warga Binaan, tetapi juga berkontribusi positif terhadap keamanan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Sementara itu, PKS dengan PT 3S dan PT Wastec International mengenai pengelolaan limbah medis dari Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang adalah langkah proaktif dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan di Lapas. Limbah medis harus dikelola dengan hati-hati dan aman untuk mencegah potensi penyebaran penyakit. Hal ini akan membantu menjaga kebersihan dan keamanan Lapas serta melindungi kesehatan Warga Binaan dan petugas Lapas. (IR)

 

Kontributor: Lapas Kupang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0