Lapas Lhoksukon Sepakati MoU dengan Kejari Aceh Utara

Lapas Lhoksukon Sepakati MoU dengan Kejari Aceh Utara

Lhoksukon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, Rabu (7/4) di Kantor Kejari Aceh Utara. MoU yang disepakati kedua belah pihak terkait optimalisasi tugas fungsi bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Alhamdulillah, kami sudah melakukan penandatangan MoU dengan Kejari Lhoksukon untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi,” terang Yusnaidi seraya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejari Aceh Utara atas kerja sama yang terjalin selama ini.

Ia juga menjelaskan penandatangan MoU tersebut dilakukan atas sepengetahuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Heri Azhari. “MoU ini akan menjadi dasar hukum yang jelas di kemudian hari dalam kerja sama antara Lapas Lhoksukon dengan Kejari Aceh Utara. Untuk itu, kami berterima kasih kepada Ibu Diah,” ucap Yusnaidi.

Dukungan serupa disampaikan Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari. “Kejaksaan sebagai pengacara negara berkewajiban memberikan bantuan hukum bagi instansi pemerintah yang memiliki masalah dengan hukum. Karena itu, dengan adanya MoU ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan kerja sama di bidang hukum dan HAM,” harapnya. (IR)

 

 

Kontributor: Mahdi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0