Lapas Luwuk Mengedukasi Warga Binaan terkait Hak dan Kewajiban Selama Mapenaling
Luwuk, INFO_PAS – Langkah awal pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk mengedukasi puluhan Warga Binaan terkait hak dan kewajiban selama Mapenaling, Rabu (20/5). Langkah ini dilakukan sebagai komitmen dalam memberikan pembinaan yang terukur dan humanis bagi para penghuni baru dalam proses reintegrasi sosial agar mereka segera beradaptasi dengan lingkungan, aturan, dan budaya yang berlaku di Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Andi Abdul Muis, menekankan pentingnya menjaga tata tertib, kedisiplinan, serta kepatuhan penuh terhadap aturan pengamanan yang berlaku demi menciptakan lingkungan blok hunian yang aman dan kondusif bagi semua pihak. "Mapenaling adalah langkah awal bagi kalian untuk memahami bahwa di Lapas ada aturan main yang harus dipatuhi. Kami tekankan kepada seluruh Warga Binaan baru untuk selalu menjaga kedisiplinan, mengikuti tata tertib, serta menghormati sesama dan petugas demi terciptanya lingkungan blok yang aman dan kondusif," tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Feldianto, turut memberikan penegasan mengenai komitmen bersama dalam pencegahan gangguan keamanan, pengenalan sanksi atas pelanggaran, serta pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas di Lapas. Sementara dari sisi program pembinaan, Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Rudi Santoso, memaparkan secara detail mengenai hak-hak bersyarat yang bisa diperoleh Warga Binaan jika mereka terus menunjukkan perilaku baik selama masa hukuman. Hak-hak tersebut meliputi perolehan Remisi atau pengurangan masa hukuman hingga pengusulan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun program Asimilasi. Pihaknya juga mengedukasi Warga Binaan baru mengenai kewajiban mereka untuk aktif mengikuti seluruh rangkaian program pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, dan pelatihan kemandirian atau kegiatan kerja yang telah disediakan.
Terpisah, Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan pemahaman yang utuh mengenai regulasi di Lapas sangat penting agar proses pembinaan dapat berjalan dengan kondusif. "Mapenaling dan sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi Warga Binaan baru untuk memulai lembaran hidup yang lebih baik. Jadikan masa pidana ini sebagai momentum untuk mengasah keterampilan dan memperbaiki diri sehingga saat bebas nanti, kalian siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan taat hukum," pesannya.
Melalui edukasi dan pengarahan yang disampaikan secara transparan, diharapkan tidak ada lagi sekat informasi antara petugas dan Warga Binaan. Dengan terlaksananya Mapenaling dan sosialisasi ini, Lapas Luwuk berharap mencetak Warga Binaan yang lebih disiplin, sadar hukum, dan siap mengikuti seluruh proses pembinaan dengan saksama demi masa depan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti. (IR)
Kontributor: Lapas Luwuk
What's Your Reaction?


