Lapas Muara Teweh Koordinasikan Penerimaan Tahanan ke PN Muara Teweh

Lapas Muara Teweh Koordinasikan Penerimaan Tahanan ke PN Muara Teweh

Muara Teweh, INFO_PAS - Kepala Sub Seksi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Teweh, M. Taufik Rinaldy, kembali melakukan koordinasi demi kelancaran pelaksanaan tugas antar jajaran penegak hukum. Pada Jumat (26/6) ia melakukan koordinasi ke Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Nomor: PAS-PK.01.01.01-750 perihal Penerimaan Tahanan Pengadilan.

Ketua PN Muara Teweh, Cipto Hosari Parsaoran Nababan, menyambut hangat kedatangan Taufik yang menyampaikan Lapas Muara Teweh dapat menerima tahanan pengadilan dengan dasar sudah memenuhi standar protokol Coronavirus disease sebelum dikirim ke lapas dan akan dimasukan  ke ruang isolasi selama 14 hari. "Selama isolasi 14 hari tidak diperkenan mengikuti sidang online dan sidang dapat dilaksanakan di hari ke-15 setelah masa isolasi berakhir,” jelas Taufik.

Ketua PN Muara Teweh menanggapi positif maksud dan tujuan yang disampaikan serta akan segera menindaklanjuti SE tersebut kepada jajaran PN Muara Teweh. "Penerimaan tahanan pengadilan oleh lapas merupakan berita baik untuk kami mengingat blok hunian tahanan di Kepolisian Resor Barito Utara dan Murung Raya sudah overcrowded. SE ini sangat membantu mengatasi masalah tersebut,” ungkap Cipto.

Sementara itu, Kepala Lapas Muara Teweh, Sarwito, menuturkan penerimaan tahanan ini merupakan perintah langaung Dirjen PAS menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI dikarenakan terbatasnya ruang tahanan di kepolisian. “Ini juga dilakukan demi kelancaran pelaksanaan tugas antar jajaran penegak hukum," tutup Sarwito.

 

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0