Lapas Namlea Fasilitasi Asesmen Layanan Bankum Litigasi oleh Kanwil Kemenkum Maluku

Lapas Namlea Fasilitasi Asesmen Layanan Bankum Litigasi oleh Kanwil Kemenkum Maluku

Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea fasilitasi pengambilan kuesioner asesmen kualitas layanan bantuan hukum (bankum) litigasi bagi sejumlah Warga Binaan, Senin (30/3). Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Lapas Namlea dengan Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyambut hangat kunjungan yang dilakukan Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama, M. Idrus Nurbaty. “Layanan bankum merupakan salah satu hak Warga Binaan yang berperan vital dalam proses peradilannya hingga selesai. Oleh karena itu, kami siap mengikutsertakan Warga Binaan untuk mengikuti pengambilan data dari penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Maluku,” ucap Marasabessy. 

Ia juga mengharapkan Kanwil Kemenkum Maluku mengoptimalkan kinerja pos bankum di wilayah Kabupaten Buru agar pemenuhan layanan bankum terpenuhi secara optimal, khususnya kepada Warga Binaan Lapas Namlea. “Kami harap pemberian layanan bankum ke depannya lebih efektif, terarah, dan maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011,” harap Marasabessy. 

Pada kesempatan ini, tiga Warga Binaan Lapas Namlea dijadikan responden untuk menilai kepuasan layanan bankum yang diberikan sepanjang menjalani proses pidana.  Secara umum, setiap pertanyaan yang diajukan kepada Warga Binaan , antara lain kemudahan selama mengakses bankum dan pendampingan selama layanan diberikan.

“Hasilnya nanti untuk mengukur sejauhmana kualitas layanan pos bankum di setiap daerah,” jelas M. Idrus Nurbaty selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Maluku. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0