Lapas Namlea Gandeng Disdukcapil Kab. Buru Lakukan Perekaman KTP-el Warga Binaan

Lapas Namlea Gandeng Disdukcapil Kab. Buru Lakukan Perekaman KTP-el Warga Binaan

Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru lakukan perekaman KTP-el bagi Warga Binaan, Senin (27/4). Seluruh Warga Binaan diwajibkan ikut dalam kegiatan ini untuk dilakukan pendataan kelengkapan administrasi kependudukan sebelum dilakukannya perekaman KTP-el.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Mustafa La Abidin, menjelaskan KTP adalah tanda identitas yang wajib dimiliki seluruh warga negara, tak terkecuali Warga Binaan, karena dengan dokumen dapat diberikan hak-haknya, salah satunya dalam dunia kesehatan “Semuanya ikut. Dari 150 Warga Binaan, kami data satu-persatu agar diketahui yang sudah memiliki KTP atau yang belum pernah melakukan perekaman sama sekali,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Buru, Ramlan Sahril Usemahu, mengapresiasi kerja sama Lapas Namlea yang telah memfasilitasi kegiatan ini. “Kami hadir di sini bukan sekedar menjalankan program, tetapi memastikan semua tetap diakui sebagai warga negara dan memiliki hak yang sama, termasuk hak atas identitas diri. Kami memahami mungkin ada yang belum memiliki dokumen atau datanya belum lengkap. Ini adalah kesempatan yang baik untuk kita benahi bersama,” tuturnya.

Dari hasil pendataan terhadap 150 Warga Binaan, 13 orang melakukan perekaman KTP-el baru dengan rincian enam orang berdomisili di Kabupaten Buru, empat orang dari Kabupaten Buru Selatan, dan masing-masing satu orang dari Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Maluku Utara. Selain itu, terdapat 33 orang yang mengajukan permohonan pencetakan ulang KTP. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Namlea

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0