Lapas Namlea Kembali Sita Barang Terlarang Hasil Razia Insidentil
Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali sita dan amankan sejumlah barang terlarang hasil razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan, Kamis (15/1). Barang-barang yang diamankan berupa benda tajam dan berpotensi membahayakan, seperti gunting, pecahan kaca, sendok, dan paku, yang ditemukan berkat kejelian serta ketelitian petugas pengamanan.
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Namlea, Heriyanto, menegaskan bahwa barang-barang tersebut tidak diperbolehkan berada di dalam area hunian Warga Binaan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kamar hunian beserta seluruh fasilitas di dalam tembok Lapas merupakan area steril. Artinya, tidak diperkenankan adanya benda-benda yang secara regulasi dilarang berada di dalam tembok,” jelas Heriyanto.
Selain kamar hunian, petugas pengamanan juga melakukan penggeledahan pada fasilitas dapur Lapas serta terhadap tamping dan pekerja yang sedang bertugas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada fasilitas pembinaan yang dijadikan tempat penyimpanan atau persembunyian barang ilegal.
“Dapur juga kami lakukan sidak, terutama pada area penyimpanan. Hal ini untuk mencegah disembunyikannya benda-benda terlarang, khususnya benda tajam seperti pisau yang berpotensi disalahgunakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengimbau seluruh jajaran pengamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur pengamanan.
“Kontrol keliling harus terus dilakukan, terutama di dalam tembok, agar barang-barang ilegal tidak dapat masuk. Pengawasan di luar tembok juga sama pentingnya, karena potensi gangguan keamanan dapat muncul dari berbagai situasi dan kondisi,” tegas Marasabessy.
Razia insidentil ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Namlea dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Namlea
What's Your Reaction?


