Lapas Namlea Sambut Kunjungan Reses Anggota Komite I DPD RI
Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea sambut kunjungan reses Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Bisri As Shiddiq Latuconsina, Rabu (29/7). Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk menyerap aspirasi terkait pengawasan implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.
Dalam kunjungan tersebut, Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Yullian H. Tomasoa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Anggota Komisi I DPD dari Daerah Pemilihan Maluku itu. “Kami menyambut kunjungan reses dari Komite I DPD RI yang sebagai fungsi pengawasan DPD dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang. Melalui kunjungan ini, kami sangat mengharapkan dukungan dari Komisi I DPD demi mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang maju dan optimal,” harapnya.
Mengangkat isu overcrowded, Yullian menjelaskan saat ini Lapas Namlea masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, terutama terkait program pembinaan, pelayanan, dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan ditengah kepadatan penghuni yang makin meningkat. “Secara umum, kondisi Lapas dan Rutan saat ini mengalami overcrowded sekitar 80% hingga 90%. Sementara itu, Lapas Namlea per hari ini telah mengalami overcrowded sebesar 246%, dengan jumlah penghuni mencapai 155 Warga Binaan dari kapasitas yang hanya 63 orang. Meskipun demikian, kondisi keamanan di sini tetap kondusif dan aman, serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan terus kami maksimalkan,” jelasnya.
Terkait Narapidana kasus narkotika, Yullian menyampaikan saat ini Lapas Namlea dihuni 16 Warga Binaan kasus narkotika. Lapas Namlea juga terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buru dalam mengupayakan pemenuhan hak-hak Warga Binaan, khususnya melalui program rehabilitasi.
"Pelaksanaan program rehabilitasi pada dasarnya masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan perlunya penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengoptimalkan pelaksanaannya. Tetapi kami terus berupaya melaksanakannya dengan berkolaborasi bersama BNNK setempat,” tambah Yullian.
Selaku Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina mengatakan kondisi dan berbagai permasalahan yang dihadapi Lapas Namlea akan ditampung sebagai aspirasi dan bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif bagi penyelenggaraan Pemasyarakatan ke depan. “Permasalahan overcrowded,, terutama yang dipengaruhi oleh tingginya jumlah Narapidana kasus narkotika, bukan hanya terjadi di Lapas Namlea, tetapi juga di berbagai Lapas dan Rutan lainnya. Oleh karena itu, kondisi ini akan kami bawa ke forum yang lebih luas dan diagregasikan sebagai bahan pembahasan di tingkat DPD,” tuturnya. (IR)
Kontributor: Lapas Namlea
What's Your Reaction?


